BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memperingatkan para petugas dinas perhubungan di berbagai daerah agar jangan sampai melakukan pungutan liar terlebih selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2013 ini.
"Jangan sampai kalian yang memakai baju seragam korps perhubungan melakukan pungli baik di jalan, terminal, maupun pelabuhan. Kalau sampai ada laporan dan terbukti benar akan saya sikat," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenhub di Jakarta, Sabtu.
Suroyo mengingatkan supaya para petugas dapat melakukan tugas baik selama masa mudik maupun arus balik dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab serta menolong dengan ikhlas para masyarakat yang akan bertemu dengan kerabatnya.
Ia mencontohkan bahwa para pemudik dengan menggunakan sepeda motor diperkirakan akan mengalami puncaknya pada 4 Agustus 2013 sehingga pada saat itu harus diberikan pelayanan yang optimal.
Beragam bentuk pelayanan tersebut antara lain menyiapkan tenda saat menunggu antrean masuk ke kapal, menggunakan mesin pendingin di beberapa titik antrean agar pengguna jasa tidak kepanasan, serta menyiapkan tim kesehatan.
"Pihak ASDP Cabang Merak maupun Cabang Bakauheuni, saya minta keikhlasannya untuk menyediakan takjil untuk berbuka puasa. Jika dimungkinkan siapkan makanan saat sahur. Kalau tidak ada uangnya, lapor ke saya, nanti saya siapkan," ujar Suroyo.
Mengenai kemungkinan terjadinya antrean panjang pada kendaraan beroda empat atau lebih, Suroyo mengatakan, jadwal pelayaran harus dikelola secara profesional. Hal tersebut karena bila pengelola pelabuhan bertindak operasional sesuai dengan standar operasi yang berlaku, maka dipastikan antrean panjang tidak akan terjadi.
Karena itu, ia juga mendesak agar para petugas jangan sampai ada yang meminta pungli agar ada kendaraan truk yang bisa masuk kapal terlebih dahulu.
"Untuk itu, harus diatur dengan baik, dan disiapkan lapangan penumpukan bila pelabuhan penuh. Truk-truk diberi nomor antre dengan pola `first come first out" (datang duluan masuk kapal duluan)," katanya.
Ia juga mengingatkan agar pihak PT ASDP Indonesia Ferry juga harus menjaga keamanan pelabuhan serta kecepatan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada warga.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kemenhub : Petugas Dilarang Lakukan Pungutan Liar
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/07/kemenhub-petugas-dilarang-lakukan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kemenhub : Petugas Dilarang Lakukan Pungutan Liar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kemenhub : Petugas Dilarang Lakukan Pungutan Liar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar