BANJARMASINPOST.CO.ID - KANTOR Pos Banjarmasin tak bisa mendistribusikan 1.132 kartu perlindungan sosial (KPS), untuk pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Kepala Kantor Pos Banjarmasin, Edi Suharto mengatakan, penyebab tidak bisa didistribusikannya kartu, disebabkan karena adanya kartu ganda, dan ada pula yang pindah.
Namun, dia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci, penyebab belum bisa didistribusikannya sisa kartu KPS dari total 19.182 rumah tangga sasaran (RTS). Sebelum, disinkronkan dengan data di kelurahan atau RT.
"Makanya data kita cocokkan dengan kelurahan, baru bisa diketahui," jelas Edi ditemui usai rapat di kantor Pemko Banjarmasin, Senin (1/7).
Diterangkan Edi, usai pencocokan data penerima tetap tak ada, maka kartu akan dikembalikan ke Kementrian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sebab untuk penggantian penerima, belum ada aturan yang memperbolehkannya. "Kembalikan dulu ke pusat," katanya.
Kepala Dinas Kesra Nortajidi menjelaskan, kartu KPS yang tersisa akan dicocokkan dengan data dari kelurahan dan RT. Ia mengatakan mekanisme penggantian KPS memang ada. Bila penerima KPS meninggal atau pindah alamat.
Pengganti penerima dimusyawarahkan melalui musyawarah kelurahan (muskel). Baru kemudian dilaporkan ke Kemenkesra. Bila disetujui, Kemenkesra akan mendistribusikan kartu KPS baru ke Kantor Pos.
"Kita cocokkan dulu datanya dengan kelurahan," katanya.
Kepala Bappeda, Nurul Fajar Desira mengatakan pemko akan mencari betul-betul penerima KPS melalui pengecekan di tingkat kelurahan. Kantor Pos akan memilah per kelurahan. Setiap kelurahan akan mengecek ke lapangan.
Data BLSM, sama dengan data raskin. Disinggung mengenai penggantian penerima BLSM, dia mengatakan berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Pemko akan terus berkoordinasi dengan intens untuk kemudian sesegera mungkin dilaporkan ke Kemenkesra.
"Koordinasi dulu. Bila setelah dicek tidak ditemukan, sesegera mungkin dilaporkan," pungkasnya. (dia)
Anda sedang membaca artikel tentang
Belum Bisa Dibagi
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/07/belum-bisa-dibagi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Belum Bisa Dibagi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar