BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama menunda pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama, seperti madrasah ibtidaiyah (setingkat SD), madrasah tsanawiyah (SMP), dan madrasah aliyah (SMU). Sekolah-sekolah tersebut akan melaksanakan Kurikulum 2013 secara bertahap mulai tahun ajaran 2014.
"Kami belum siap jika harus melaksanakan Kurikulum 2013 pada Juli tahun ini," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam, di Jakarta, Senin (17/6).
Menurut Nur Syam, Kemenag tidak memiliki anggaran untuk implementasi Kurikulum 2013 pada tahun ajaran ini. "Rencana perubahan kurikulum di pertengahan tahun ketika daftar isian pelaksanaan anggaran sudah disetujui," kata Nur Syam.
Meski demikian, Kemenag sudah menjalankan program pendukung pelaksanaan Kurikulum 2013, seperti sosialisasi kurikulum baru, pelatihan guru, penyusunan pedoman, dan pembuatan buku teks. Anggaran untuk program pendukung Kurikulum 2013 baru saja disetujui DPR.
Pada tahun 2014, kata Nur Syam, pelaksanaan Kurikulum 2013 dilakukan bertahap. Di madrasah ibtidaiyah (MI), Kurikulum 2013 diterapkan di kelas I dan IV terlebih dahulu, kemudian di madrasah tsanawiyah (MTs) di kelas VII, serta di madrasah aliyah (MA) di kelas X. "Tidak ada proyek percontohan. Semua madrasah yang melaksanakan Kurikulum 2013 harus mulai pada tahun ajaran baru 2014," ujar Nur Syam.
Berdasarkan data Kemenag, pada tahun 2011 terdapat 22.468 MI, 14.757 MTs, dan 6.415 MA.
Sudah disosialisasikan
Kepala MI Negeri Jejeran, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Musyadad mengatakan, informasi penundaan pelaksanaan Kurikulum 2013 di madrasah sudah disosialisasikan. "Kami mengikuti keputusan pemerintah. Jika guru dipersiapkan secara baik dengan pelatihan yang memadai, tentu implementasi Kurikulum 2013 juga akan berhasil baik," katanya.
Agus Hariyadi, guru kelas II MIN Jejeran, mengatakan, untuk guru di jenjang MI, pembelajaran tematik sudah dilaksanakan. "Namun, untuk tematik integratif, kan, berbeda. Perlu pelatihan yang cukup supaya guru tidak kebingungan. Kami berharap pelatihan guru yang dimantapkan," ujar Agus.
Adapun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap yakin dapat mengimplementasikan kurikulum baru mulai 15 Juli 2013. Pelaksanaan Kurikulum 2013 dimulai di kelas I dan IV (SD), kelas VII (SMP), serta kelas X (SMA/SMK).
Implementasi Kurikulum 2013 hanya dilakukan di 6.325 sekolah di 295 kabupaten/kota di 33 provinsi, yakni jenjang SD diterapkan di 2.598 sekolah, jenjang SMP di 1.436 sekolah, jenjang SMA di 1.270 sekolah, serta SMK di 1.021 sekolah.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kementerian Agama Tunda Kurikulum 2013
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/06/kementerian-agama-tunda-kurikulum-2013.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kementerian Agama Tunda Kurikulum 2013
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kementerian Agama Tunda Kurikulum 2013
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar