Ilustrasi- Net
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Wali Kota Palangkaraya, HM Riban Satia, Selasa (16/4) mengatakan, pihaknya masih melakukan sosialisasi terhadap ketentuan kawasan bebas rokok untuk wilayah Kota Palangkaraya, seiring adanya ketentuan pusat terkait pembuatan aturan kawasan bebas rokok tersebut.
Dikatakan dia, saat ini pihaknya masih menggodok peraturan wali kota tentang kawasan bebas rokok tersebut dan setelah perwali tersebut rampung di kerjakan sehingga ketentuan kawasan bebas rokok itu akan segera diterapkan kepada masyarakat di Kota Palangkaraya.
"Kami sudah mencanangkan kawasan bebas rokok itu, karena adanya perintah undang-undang, lokasi yang dilarang untuk merokok nantinya adalah tempat-tempat pelayanan publik, sekolah dan yang lainnya, akan ada sanksi jika masyarakat langgar ini," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kawasan Bebas Rokok di Palangkaraya Masih Tahap Sosialisasi
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/04/kawasan-bebas-rokok-di-palangkaraya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kawasan Bebas Rokok di Palangkaraya Masih Tahap Sosialisasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kawasan Bebas Rokok di Palangkaraya Masih Tahap Sosialisasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar