BANJARMASINPOST.CO.ID - Penertiban kembali dilakukan Pol PP di pelabuhan Martapura Lama (Marla). Bangunan liar yang sudah dua kali ditertibkan masih tetap ada.
Bahkan malah dijadikan gudang. Tak hanya barang-barang pemilik bangunan Yusran, tetapi juga dijadikan gudang.
Dalam penertiban ditemukan 100 kardus mi telor yang ditumpuk di sekitar bangunan yang ditutupi terpal. Semua barang diangkut ke truk dalmas Pol PP.
Sebelumnya, lima bangunan liar juga ditertibkan di dekat pemakaman Sei Jingah. Bangunan yang sudah mendapatkan peringatan dari Pol PP itu sudah dibongkar terlebih dahulu.
"Untuk Marla tidak ada toleransi lagi. Ini sudah ketiga kali. Sementara bangunan liar, itu sudah dibongkar terlebih dahulu jadi tinggal membereskan saja," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bangunan di Martapura Lama Kembali Ditertibkan
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/04/bangunan-di-martapura-lama-kembali.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bangunan di Martapura Lama Kembali Ditertibkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bangunan di Martapura Lama Kembali Ditertibkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar