AKP Wildan Tak Mau Pakai Dukun

Written By Unknown on Rabu, 17 April 2013 | 12.03

BANJARMASIN, BPOST - Orang boleh menyebut saat ini adalah era digital. Namun, keberadaan dukun, paranormal atau cenayang tidak lantas tersingkirkan.

Tak hanya untuk kepentingan konsultasi masalah pribadi, orang-orang yang dianggap memiliki kemampuan membaca 'dunia lain' itu terkadang digunakan aparat kepolisian untuk membongkar suatu kasus.  Juga untuk mengetahui keberadaan buron.

Minimnya fakta empiris seperti informasi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, tak jarang membuat polisi kebingungan. Dalam kondisi tersebut, peran 'orang pintar' bisa menjadi salah satu alternatif solusi.

Seorang personel Polres Banjar yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah meminta bantuan paranormal untuk bisa menangkap seorang penjahat yang dikenal 'licin'. Beberapa kali penjahat itu nyaris ditangkap tetapi mampu melarikan diri.  

Polisi itu pun lantas bertanya kepada 'orang pintar'. "Katanya dia menggunakan semacam perhitungan angka mistik, sehingga selalu terhindar dari penangkapan polisi dan sukses ketika berbuat jahat," ucap polisi itu.

Lalu, paranormal itu memberi 'petunjuk' menggunakan perhitungan hari baik dan hari nahas. Entah kebetulan atau benar-benar manjur, saran itu membuahkan hasil. Penjahat itu bisa ditangkap saat 'hari nahasnya'.    

Seorang anggota Polsek Banjarmasin Tengah juga mengaku pernah meminta bantuan paranormal di kawasan Pasar Lama dan Jalan A Yani Kilometer 7 saat mengungkap suatu kasus. "Saya ke sana bersama keluarga korban," ujarnya.

Anggota Buser Satreskrim Polres Banjar, Bripda Heri mengaku pernah pula menemui sesuatu yang bersifat klenik terkait kasus yang sedang ditanganinya.

Seorang dukun menyebutkan tempat tertentu. Saat Heri dan korban itu datang ke sana, sepeda motor yang dicuri, ditemukan. "Mereka (paranormal) paling menunjukkan arahnya. Kami juga yang mengembangkan penyelidikannya," ucap dia.

Terjadinya kongsi dukun dan polisi diakui seorang paranormal cukup terkenal di Banjarmasin Timur. Dia mengaku memiliki 'langganan' beberapa polisi dari tingkat Polsek hingga Polda. Mereka datang ke paranormal itu untuk meminta arahan memulai pengungkapan kasus.

"Biasanya kasusnya yang menjadi omongan banyak orang. Ya, saya bantu sebisa saya. Tetapi banyakan yang cocok, terutama kasus pembunuhan. Ada kasus besar di Banjarmasin ini yang pernah saya bantu," kata dia sembari menyebut kasus tersebut. Namun, paranormal itu meminta tidak dipublikasikan.

Kasatreskrim Polres Banjar, AKP Wildan Alberd mengakui pelibatan cenayang dalam pengungkapan kasus. Namun, dia menegaskanpetunjuk paranormal tidak bisa dijadikan pegangan utama.

"Memang ada, tapi itu tak bisa dijadikan fakta. Bahkan banyak yang gagal," ucap dia kepada BPost, kemarin.

Salah satu contoh, saat kaburnya tahanan di Polsek Simpangempat pada 2012. Saat itu, salah seorang kapolsek  mengatakan berdasar 'bisikan' paranormal, para tahanan belum pergi jauh sehingga tidak perlu pengerahan pasukan dari Polres.

"Tapi sampai sekarang belum terungkap juga. Padahal saat itu saya sudah perintahkan 36 anggota (polisi) untuk melakukan pencarian," katanya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu mengaku lebih percaya kemampuan teknologi dalam pengungkapan suatu kasus ketimbang mengandalkan cara klenik.

"Saya memang pergi ke dukun, tetapi dukun IT (informasi teknologi). Lebih mudah karena tidak perlu menggunakan dupa atau kemenyan," ucap Wildan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu M Sofwan Rosyidi mengatakan yang lebih aktif menggunakan jasa 'orang pintar' adalah korban, terutama untuk kasus pencurian. Nah, petunjuk yang diperoleh lantas disampaikan ke polisi yang menangani kasusnya. "Ada yang benar, tetapi ada juga yang kurang tepat," ujarnya.

Pengamat hukum Ideham Zarkasi menegaskan pengungkapan kasus seharusnya tetap berpedoman pada KUHAP (Kitah Undang Undang Hukum Acara Pidana). Namun dia menilai meminta bantuan paranormal dalam pengungkapan kasus merupakan salah teknik masing-masing individu personel kepolisian.

"Langkah itu tidak salah tetapi apakah sudah masuk akal? Di dalam KUHAP itu ada aturan dilarang memercayai hal-hal berbau klenik. Itu sudah ada sejak zaman Belanda, karena KUHAP mengadopsi hukum negara tersebut. KUHAP itu sudah baku. Beda dengan KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) yang lebih banyak berisi penafsiran," tegasnya. (nic/yan/has)


Anda sedang membaca artikel tentang

AKP Wildan Tak Mau Pakai Dukun

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/04/akp-wildan-tak-mau-pakai-dukun.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

AKP Wildan Tak Mau Pakai Dukun

namun jangan lupa untuk meletakkan link

AKP Wildan Tak Mau Pakai Dukun

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger