Abraham Samad. - TRIBUNNEWS/HERUDIN
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ada upaya keras dan sistematis untuk membungkam dan mengerdilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah berbagai upaya dari luar berhasil digagalkan, kini skenario pembungkaman KPK dilakukan dari dalam.
Rekayasa skandal sprindik (surat perintah penyidikan) KPK untuk Anas Urbaningrum yang diserbar ke publik antara lain oleh orang Istana, awal Februari lalu, merupakan bagian dari skenario licik itu.
Tidak ada keraguan sedikitpun bagi saya untuk menyatakan bahwa skandal beredarnya sprindik KPK aspal itu akan diarahkan untuk menembus jantung KPK: Abraham Samad. Sebab meskipun secara organisasi keputusan KPK kolektif kolegial, tapi unsur Abraham Samad menjadi kunci keberanian KPK membidik korupsi di pusat kekuasaan.
Selain meningkatkan status skandal rekayasa bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun, Samad juga memainkan peran sangat penting dalam pemberantasan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh sentral di Partai Demokrat binaan Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Presiden RI.
Saya percaya, oleh Komite Etik (KE) yang memeriksa kasus ini, sprindik aspal KPK itu akan dihunjamkan ke dada Samad. Sebab dari 5 anggota KE, dua tidak steril dari kasus Century, dua lagi tidak steril dari kekuasaan Istana, dan hanya satu yang betul-betul netral.
Padahal kita tahu, tanpa Samad, nasib KPK bisa tamat. Karena akan kehilangan trust masyarakat. Atau KPK berubah menjadi kucing, yang hanya bisa menakut-nakuti tikus kampung yang kecil. Padahal koruptor di negeri ini dari jenis beruang dengan kaki dan tangan bercakar kuat dan tajam.
Maka masyarakat sipil yang rindu penumpasan komplotan beruang ganas itu, tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Save Samad. Save KPK…!!
Anda sedang membaca artikel tentang
Tanpa Abraham KPK Tamat
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/03/tanpa-abraham-kpk-tamat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tanpa Abraham KPK Tamat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar