Sejumlah penumpang pesawat batavia air saat mendarat di Bandara Hang Nadim beberapa waktu lalu. Perusahaan maskapai penerbangan swasta nasional Batavia air dipailitkan pengadilan negeri jakarta pusat setelah utang yang jatuh tempo pada 13 desember 2012 tak kunjung dibayar. TRIBUN/ARGIANTO DA NUGROHO - tribunnews.com
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA-Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (14/3/2013) akan menggelar sidang lanjutan PT Metro Batavia (Batavia Air) yang telah dinyatakan pailit. Sidang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB.
Sidang hari ini merupakan sidang kedua Batavia Air di PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, pada 15 Februari 2013 telah digelar sidang pertama yaitu Rapat Kreditur. Untuk sidang hari ini, agendanya adalah verifikasi atau pencocokan piutang.
Sidang ini terbuka bagi siapapun. Para kreditur, pemegang tiket dan agen perjalanan yang telah membeli tiket Batavia Air juga dapat menghadiri sidang.
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pailit/30 Januari 2013 menyatakan Batavia Air pailit, maka secara resmi Batavia Air berhenti beroperasi.
Adapun kewenangan Batavia Air akan kembali kepada kurator. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator. Kurator tersebut adalah, Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co, Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners, Alba Sukma Hadi dari Sukma & Partners.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sidang Kedua Batavia Air Hari Ini
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/03/sidang-kedua-batavia-air-hari-ini.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sidang Kedua Batavia Air Hari Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sidang Kedua Batavia Air Hari Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar