Polisi Periksa Istri Pelaku Mutilasi Sebagai Saksi

Written By Unknown on Minggu, 17 Maret 2013 | 12.03

Mutilasi di Ruko

Alanshia, tersangka kasus mutilasi di Ancol, Jakarta Utara. - tribunnews.com

 BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara turut memeriksa istri dari Alanshia alias Aliong (32) dalam kasus mutilasi yang dilakukan suaminya terhadap Tonny Arifin Djomin (45) di ruko Mediterania Marina Ancol Nomor 26D, Pademangan, Jakarta Utara. Istri pelaku mutilasi berinisial LWJ (26) itu turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Kami juga periksa istrinya (Alanshia) sebagai saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Muhammad Iqbal, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/3/2013).

Iqbal mengatakan, semenjak Alanshia ditahan dalam kasus tersebut, istri pelaku mutilasi itu sudah mendatangi Mapolrestro Jakarta Utara untuk mengunjungi sang suami yang menjalani penahanan di sana. Hingga saat ini, kata Iqbal, polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap kebenaran di balik kasus mutilasi tersebut.
"Dalam pemeriksaannya pelaku juga kooperatif," ujar Iqbal.

Pembunuhan sadis terhadap Tonny terungkap pasca-penemuan potongan tubuh manusia di ruko Mediterania Marina Ancol Nomor 26D pada Rabu (13/3/2013) malam. Ruko tersebut disewa oleh Alanshia. Laporan yang diterima polisi, Alanshia telah menghilang sebelum peristiwa itu terungkap. Penyidik kemudian mengusut keberadaan Alanshia hingga akhirnya bisa membekuk warga negara China itu di Surabaya, Kamis (14/3/2013) kemarin.

Kepada petugas, Alanshia mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Petugas menyita barang bukti yang disita petugas, yakni 2 buah cincin, gergaji besi, gergaji kayu, cutter dan pisau, las listrik, kain berlumuran darah, rekaman CCTV.

Selain itu, petugas juga mendapati brankas diduga berisi narkoba, narkoba jenis key seberat 656 gram, narkoba jenis pil sebanyak 140 butir, narkoba jenis sabu sebanyak 32,35 gram, serbuk putih yang belum diketahui sebanyak 60 gram, plastik, timbangan, dan gelas ukur. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Periksa Istri Pelaku Mutilasi Sebagai Saksi

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2013/03/polisi-periksa-istri-pelaku-mutilasi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Periksa Istri Pelaku Mutilasi Sebagai Saksi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Periksa Istri Pelaku Mutilasi Sebagai Saksi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger