Ketua KPU Palangkaraya, Sastriadi - fathurahman/bpost online
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Ketua KPU Kota Palangkaraya, Sastriadi, Rabu (20/3/2013) menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan tahapan perbaikan kelengkapan administrasi persyaratan pengajuan bakal pasangan calon dan persyaratan tujuh pasangan calon, yang telah mendaftar sebagai konsestan Pilwalkot 5 Juni 2013 mendatang.
Menurut dia, pihaknya belum memutuskan atau menetapkan siapa saja pasangan calon yang dinyatakan lolos untuk mengikuti Pemilukada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkaraya.
"Dari tujuh pasangan calon yang mendaftar mungkin saja ada pasangan calon yang tidak memenuhi persyaratan kemudian tidak lolos, karena hingga saat ini kami masih melakukan verifikasi dengan menyampaikan kekurangan berkas kepada pasangan calon," katanya.
Dikatakan dia, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU pada (6/3) hingga (15/4) merupakan masa pemeriksaan dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dan/ atau bakal pasangan calon pengganti.
"Untuk penetapan pasangan calon kami sudah menetapkan mulai tanggal (16/4) hingga (18/4) dan pengundian nomor urut pasangan calon mulai tanggal (16/4) hingga (25/4)," katanya.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Belum Pastikan Kontestan Pilwakot Palangkaraya
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/03/kpu-belum-pastikan-kontestan-pilwakot.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Belum Pastikan Kontestan Pilwakot Palangkaraya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Belum Pastikan Kontestan Pilwakot Palangkaraya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar