Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. - KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Jumat (15/3/2013). Anas akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
"Surat (panggilan pemeriksaan) sudah dikirim Selasa (12/3/2013) lalu untuk pemeriksaan Pak Anas Urbaningrum pada hari Jumat sebagai saksi dalam kasus simulator SIM dengan tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (14/3/2013). Menurut Johan, Anas akan dimintai keterangan dalam kapasitas dia sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui kongres di Bandung Mei 2010, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.
Johan juga mengatakan, KPK menganggap penting keterangan Anas dalam memperjelas kasus simulator SIM ini. "Saya kira semua keterangan saksi itu penting, jadi keterangan Pak Anas ini juga penting," katanya. Mengenai konfirmasi kehadiran Anas, Johan mengatakan, KPK belum menerima kabar apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini atau tidak. "Kalau misalnya enggak mau hadir, silakan disampaikan ke KPK," tambahnya.
Secara terpisah, pengacara Anas, Firman Wijaya, belum dapat memastikan apakah kliennya akan memenuhi panggilan KPK atau tidak. Kamis (14/3/2013), Firman mengatakan, pihaknya masih mempelajari surat panggilan KPK yang diterima Anas. "Kita masìh pelajari kok surat tersebut pada aspek formilnya maupun subtansinya," ucapnya.
Adapun Anas dianggap tahu seputar penganggaran kasus simulator SIM. Nama Anas belakangan ini disebut dalam pusaran kasus yang menjerat dua jenderal kepolisian tersebut. Pemberitaan majalah Tempo menyebutkan, Anas terlibat dalam suatu pertemuan yang membahas kepengurusan anggaran kepolisian. Pertemuan yang berlangsung di luar Gedung DPR ini juga dihadiri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, anggota DPR lainnya, pihak rekanan proyek, dan pihak kepolisian.
Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang merugikan keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Terkait penyidikan kasus simulator SIM ini, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPR, yakni Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Herman Hery (Partai PDI-Perjuangan), Benny K Harman (Partai Demokrat), dan Dasrul Djabbar (Partai Demokrat). Seusai diperiksa, sejumlah anggota dewan ini mengaku diajukan pertanyaan seputar anggaran proyek simulator SIM. Benny dan Bambang mengatakan kalau anggaran proyek itu tidak melalui pembahasan di DPR. Sementara Dasrul mengaku ditanya penyidik mengenai aliran dana simulator SIM ke anggota Komisi III DPR. Atas pertanyaan ini, Dasrul menjawab tidak tahu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hari Ini Anas Jadi Saksi Simulator SIM
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2013/03/hari-ini-anas-jadi-saksi-simulator-sim.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hari Ini Anas Jadi Saksi Simulator SIM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hari Ini Anas Jadi Saksi Simulator SIM
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar