Polisi Bekuk Pasangan Selingkuh Curi Motor

Written By Unknown on Selasa, 11 Desember 2012 | 12.03

BANJARMASINPOST.CO.ID, SLEMAN - Pasangan selingkuh Riyanti dan Arif Hartanto, harus meringkuk di tahanan Mapolsek Pakem, lantaran terbukti telah melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda bermotor. Mereka ditangkap di tempat terpisah pada 5 Oktober lalu oleh unit Reskrim Polsek Pakem.

"Keduanya terbukti bersekongkol melakukan aksi pencurian motor di Wisma Ciptawening I, Ngipiksari, Hargobinangun, Pakem," jelas Kapolsek Pakem, Kompol Wiratma, Selasa (11/12/2012).

Adapun, Riyanti merupakan janda anak I asal Magelang. Sedangkan Arif Hartanto, asal Muntilan, masih berstatus sebagai suami orang. "Saya nunggu proses perceraian nanti kami akan meningkah," jelas Arif ketika berada di Mapolsek Pakem.
Kompol Wiratma menjelaskan, sebelumnya kedua pasangan ini menginap di Wisma Ciptawening selama 23 hari. Mereka menyewa satu kamar digunakan bersama. Menyewa kamar dengan jangka waktu yang cukup lama, membuat mereka kehabisan uang. Arif pun pulang terlebih dahulu untuk mencari uang. Sementara Yanti masih berada di penginapan. "Nah tersangka yang perempuan ini kemudian mencuri sepeda motor milik penjaga wisma, sementara yang laki - laki sudah menunggu di suatu tempat," jelasnya.

Motor hasil pencurian, kemudian mereka jual di Magelang. Kemudian mereka gunakan untuk membeli berbagai perlengkapan keluarga semisal kompor dan magic jar. "Uangnya sudah habis," imbuh Yanti polos. (TRIBUNJOGJA.COM)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Bekuk Pasangan Selingkuh Curi Motor

Dengan url

http://banjarberita.blogspot.com/2012/12/polisi-bekuk-pasangan-selingkuh-curi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Bekuk Pasangan Selingkuh Curi Motor

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Bekuk Pasangan Selingkuh Curi Motor

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger