Pada kesempatn itu, Wagub Kalteng, H Achmad Diran mengingatkan semua pegawai negeri dan pejabat di pemerintahan untuk netral dalam menghadapi Pilkada pada sembilan kabupaten dan kota yang akan digelar tahun 2013 mendatang.
Wagub meminta, pegawai negeri tidak ikuit campur dalam mendukung pasangan calon kepala daerah terutama calon incumbent yang akan maju untuk merebut kursi kepala daerah kedua kalinya dalam Pilkada mendatang, karena posisi pegawai negeri dalam Pilkada adalah netral sehingga tidak boleh masuk kedalam kepengurusan tim sukses atau mendukung pasangan calon tertentu.
"Memilih boleh saja, karena PNS kan punya hal untuk memilih atau memberikan hak suaranya, tetapi untuk memberikan fasilitas negara seperti mobil dan yang lainnya untuk kempanye calon sudah tidak dibenarkan.Apalagi, jika PNS tersebut terdaftar sebagai anggota tim pemenangan pasangan calon kepala daerah tertentu. Itu lebih tidak boleh lagi. Saya ingatkan PNS netral dalam Pemilukada mendatang," katanya, Rabu (5/12).
Anda sedang membaca artikel tentang
PNS Diimbau Netral pada Pilkada 9 Kabupaten dan Kota di 2013
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2012/12/pns-diimbau-netral-pada-pilkada-9.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PNS Diimbau Netral pada Pilkada 9 Kabupaten dan Kota di 2013
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PNS Diimbau Netral pada Pilkada 9 Kabupaten dan Kota di 2013
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar