"Ada panggilan atas nama Joyo Winoto, sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.
Selain Joyo Winoto, KPK juga akan memeriksa pegawai BPN bernama Swintang. Dia merupakan Staf Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah BPN.
Nama Joyo Winoto disebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab di kasus Hambalang. Hal itu sebagaimana tertuang dalam dokumen hasil audit investigatif BPK yang diterima KPK.
Dia diduga menerima sejumlah aliran dana, guna menerbitkan sertifikat tanah Hambalang.
Kemarin, KPK juga secara maraton memeriksa sejumlah saksi terkait sertifikat Hambalang. Di antaranya KPK memanggil pihak Bupati Bogor, jajaran Pemda Bogor serta menjadwalkan pemeriksaan Probosutedjo.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Hambalang, KPK Panggil Joyo Winoto
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2012/12/kasus-hambalang-kpk-panggil-joyo-winoto.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Hambalang, KPK Panggil Joyo Winoto
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Hambalang, KPK Panggil Joyo Winoto
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar