Salah seorang pemilik, Budi ikut membongkar bangunan yang ia tinggali 34 tahun lalu. Ia mengaku mendapatkan surat peringatan pada Jumat lalu dan diperintahkan untuk langsung dibongkar.
Menurutnya, meskipun berada di tanah negara, ia mengaku membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) setiap bulannya. Pemilik toko rokok ini mempertanyakan jika memang bangunan liar mengapa harus membayar PBB.
"Kita bayar PBB kok," katanya.
Kasat Pol PP, Ichwan Noor Chalik mengatakan tujuh bangunan liar itu sudah berdiri semenjak 30 tahun lebih. Berdiri di atas tanah negara. Warga yang menempati sudah diberikan surat peringatan sebelumnya.
Ia mengatakan lokasi tersebut akan dibuatkan taman. Agar tidak ada bangunan liar lagi, juga berfungsi sebagai penghijauan kota Banjarmasin.
"Sesudah dibongkar kita minta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin untuk membuatkan taman," ujarnya
Anda sedang membaca artikel tentang
Tujuh Bangunan Liar di Mulawarman Dibongkar
Dengan url
http://banjarberita.blogspot.com/2012/11/tujuh-bangunan-liar-di-mulawarman.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tujuh Bangunan Liar di Mulawarman Dibongkar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tujuh Bangunan Liar di Mulawarman Dibongkar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar